Memasuki sesi kedua kegiatan Colloquium Post Doctoral di Aula GKB 4 Lantai 9, Kampus 3 UMM, pada Selasa (14/4) berlangsung pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, antusiasme peserta Colloquium Post Doctoral FEB UMM tidak sedikit pun surut. Sesi siang ini menampilkan tiga srikandi akademisi tangguh, yakni Sri Wahyuni Latifah, Ph.D. dari Program Studi Akuntansi, serta dua doktor baru kebanggaan Program Studi Manajemen, Fika Fitriasari, Ph.D. dan Novita Ratna Satiti, Ph.D.
Salah satu pemaparan yang paling menyita perhatian pada sesi ini dibawakan oleh Fika Fitriasari, Ph.D. Melalui riset bertajuk “Perilaku Perdagangan Saham Digital di Indonesia: Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Finansial di Era Transformasi Teknologi”, ia mengupas tuntas fenomena investasi digital yang kian menjamur di masyarakat.
Dalam presentasinya, lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) ini membedah “pedang bermata dua” dari digitalisasi keuangan. Di satu sisi, kehadiran mobile banking, online trading, dan aplikasi fintech sukses mendemokratisasi akses investasi. Inklusi keuangan meningkat tajam karena kini siapa saja bisa berinvestasi hanya dari genggaman tangan.

Namun, di balik kemudahan tersebut, Fika memberikan peringatan penting terkait tantangan psikologis dan perilaku (behavioral) yang kerap menjebak investor era digital.
“Peningkatan aksesibilitas ini sering kali diikuti oleh bias perilaku seperti overconfidence (rasa percaya diri berlebih), herding behavior (perilaku ikut-ikutan tren), hingga pengambilan keputusan spekulatif. Hal-hal inilah yang justru dapat melemahkan, bahkan merusak kesejahteraan finansial seseorang,” tegas Fika dalam paparannya.
Untuk mengatasi jebakan tersebut, riset ini mengusulkan sebuah jalur konseptual yang mengintegrasikan literasi digital, adopsi teknologi, dan perilaku investasi yang sehat. Menurut Fika, kesejahteraan finansial berfungsi sebagai fondasi penting agar keuangan digital benar-benar bisa berkontribusi pada stabilitas ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan. Hubungan ini sangat bergantung pada kuatnya literasi keuangan masyarakat dan dukungan regulasi.
Sebagai penutup, Fika menyoroti urgensi langkah strategis dari pemangku kebijakan. Ia mendorong adanya regulasi fintech yang adaptif, masifnya edukasi literasi keuangan, serta sistem perlindungan investor yang lebih kuat. Melalui gagasan ini, keuangan digital diposisikan bukan sekadar inovasi teknologi semata, melainkan alat strategis untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan membangun ekonomi inklusif yang berpusat pada manusia.